Saturday, April 15, 2006

Mudahnya Orang Memiliki Senjata Api

Kompas, 03 Juli 2003
ANDA mau punya senjata api? Gampang. Beli saja di salah satu perusahaan distributor senjata. Legal? Tentu saja. Si pembeli tentu akan mendapatkan senjata api berikut izin kepemilikan senjata api yang resmi dikeluarkan Mabes Polri dengan jangka waktu setahun dan dapat diperpanjang untuk setahun berikutnya.
Konon, untuk dapat memiliki sebuah senjata api resmi, dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 30 juta-Rp 250 juta. Tentunya semua itu tergantung pada jenis senjata, yaitu magasin atau revolver, merek senjatanya, jenis pelurunya karet, timah, atau sekadar pistol gas air mata atau pistol angin serta berapa lama zin kepemilikan senjata api (IKSA) bisa keluar.
Seorang oknum perwira Polri yang biasa berkecimpung mengurus perizinan senjata api bahkan mengatakan pada saya, saat mengantarkan teman mengurus senjatanya minggu lalu, untuk tidak perlu khawatir tidak lulus dalam psikotes. Psikotes memang merupakan salah satu syarat utama bagi calon pemegang senjata api.
Padahal, untuk dapat memiliki sebuah senjata resmi, baik peluru timah maupun peluru karet, seseorang harus melewati beberapa tahap persyaratan tertentu. Mulai dari persyaratan administrasi hingga syarat teknis, seperti tes kesehatan, psikotes, hingga tes menembak. Belum lagi tes wawancara ke berbagai instansi, mulai dari Kodam, Polda, hingga Bais. Namun, tidak perlu khawatir. Ada kalanya berbagai aturan yang njelimet itu tidak perlu dilewati. Asalkan harga cocok, dalam waktu satu bulan dijamin senjata plus izinnya sudah di tangan.
Itu yang resmi. Mau yang tidak resmi? Asalkan tidak takut meringkuk di tahanan, bisa juga. Yang penting Anda punya uang dan jaringan. Mengapa jaringan? Karena biasanya untuk memperoleh senjata api gelap itu berasal dari hasil selundupan. Tentunya, tanpa memiliki jaringan, sulit untuk mendapatkannya walaupun punya banyak uang sekalipun.
Jaringan itu pun berlaku termasuk jika hanya sekadar memiliki senjata api rakitan. Mulai dari yang kualitasnya jelek hingga yang nyaris sempurna bisa didapat.
Heri (36), Salah seorang penggemar olahraga berburu asal Palembang bercerita, ia pernah ditawari seseorang untuk membeli senjata revolver rakitan yang mirip dengan model senjata Smith & Wesson Airlite kaliber 32 seharga tidak lebih dari Rp 3 juta! Murah jika dibandingkan dengan harga untuk mengurus senjata model serupa yang bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Mahalnya mengurus izin kepemilikan senjata api, baik berpeluru timah maupun karet atau sekadar pistol gas air mata dan pistol angin, tampaknya menjadi salah satu sebab penyelundupan, selain minimnya pengawasan terhadap berbagai jalur masuk senjata ilegal, seperti di pelabuhan, bandara, jalur diplomatik, hingga jalur laut yang terbuka.
Adanya kecenderungan orang memiliki senjata api dengan berbagai sebab, tentunya dapat dimanfaatkan orang- orang yang tidak bertanggung- jawab untuk mencari pasar pembeli. Akibatnya, kuantitas serta kualitas terjadinya kejahatan dengan menggunakan senjata api pun semakin besar.
Oleh karena itu, pengawasan lebih ketat diperlukan, selain tuntutan undang-undang baru. Selama ini, aturan tersebut tidak ada sehingga bisa dikatakan bahwa berapa banyak jumlah senjata resmi yang berada di suatu wilayah tidak dapat diketahui.
F Sidikah R Mahasiswa Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia

2 comments:

  1. pistol gas sama sekali hanya untuk menjaga diri dan hanya untuk membela diri sekaligus melindungi aset-aset yang sangat berharga. Semua harta benda, dan segala apapun jauh-jauh dan sama sekali tidak berarti dengan nyawa Anda. Kami siap bantu Anda untuk mendapatkan Pistol Gas langsung atas nama Anda pemilik dan surat-surat resmi dari Mabes polri. Kami sesuaikan dan patuh dengan prosedur dan peraturan. Silahkan untuk memilikinya sekarang!


    http://pistol-gas.blogspot.com
    hp +62 856 1958 333 (jon)

    ReplyDelete
  2. Anonymous8:42 AM

    brapa harganya untuk pistol gas

    ReplyDelete